Tempo mencoba mengulas aturan tersebut. Dalam Pasal 1 disebutkan jika senjata api yang boleh dimiliki oleh masyarakat sipil adalah senjata api nonorganik atau senjata yang bukan milik Polri dan TNI, di mana cara kerja senjata tersebut adalah manual atau semi otomatis. Ada tiga jenis senjata nonorganik yang diizinkan penggunaannya oleh
Kebijakan legislasi berikutnya justru menghapus pasal-pasal KUHP dan mengambil alih pasal-pasal KUHP ke dalam undang-undang. Kebijakan legislasi hukum pidana di luar KUHP tersebut telah melahirkan sistem hukum pidana baru yang berbeda dengan sistem hukum pidana dalam KUHP yang kemudian disebut
Pemerasan dan Pengancaman melalui Open BO dan VCS. Berkaitan dengan pertanyaan Anda, kasus pemerasan VCS dan Open BO pada dasarnya telah diatur dalam KUHP yang pada saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku terhitung 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[4] yaitu tahun 2026. KUHP.
SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, akhirnya menyertakan pasal terkait pembunuhan untuk menjerat anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31), yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap pacarnya, DSA (29), hingga meninggal dunia. "Disepakati terhadap GR kami terapkan pasal primer 338
Mengutip laman Kejari Sukoharjo, berikut bunyi Pasal 351 KUHP selengkapnya: Pasal 351. (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan. bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah; (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan.
Simak Cara Melaporkan Pemerasan dan Pengancaman. Pemerasan dan pengancaman merupakan dua hal yang sering dialami oleh masyarakat. Namun, masih banyak korban yang masih bingung atau tidak tahu bagaimana cara melaporkan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Berikut penjelasan mengenai aturan hukum, pasal, serta cara melaporkan pemerasan dan
J1G7. gept07mfhh.pages.dev/113gept07mfhh.pages.dev/369gept07mfhh.pages.dev/595gept07mfhh.pages.dev/457gept07mfhh.pages.dev/311gept07mfhh.pages.dev/221gept07mfhh.pages.dev/166gept07mfhh.pages.dev/296
pasal kuhp pengancaman dengan senjata tajam